Polres Sumedang Ungkap Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Yang Terjadi Di Ujungjaya
Sumedang, NUSANTARA NEWS – Polres Sumedang menggelar Press Release kasus Kekerasan atau Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur, yang bertempat di Lobi Mapolres Sumedang. Rabu (30/11/2022). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K yang didampingi oleh Kasat Reskrim Dede Sopandi, S.I.P. Kejadian penganiayaan ini sendiri, terjadi pada tanggal 18 November 2022 di wilayah Desa Keboncau Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang, yang menyebabkan 2 (dua) orang siswa SMK 2 Muhammadiyah Sumedang mengalami luka bacokan dan patah tulang. Kepada awak media yang hadir Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K menjelaskan pada saat kejadian korban BP (15) warga Jatihurip Sumedang Utara dan BPR (15) warga Cimuja Cimalaka, bersama 4 (empat) orang temannya sedang dalam perjalanan dari Sumedang menuju Kabupaten Indramayu untuk merayakan Ulang Tahun temannya. “Korban BP dan BPR bersama temannya yang berjumlah 4 (empat) orang saat itu bera...