Lima Kecamatan Punya Alat Perekam e-KTP Portabel



DISDUKCAPIL,NUSANTARA NEWS - Bupati Dony Ahmad Munir menyerahkan alat perekam biometrik e-KTP, di Pendopo Kelurahan Kecamatan Sumedang Utara, Selasa (10/1/2023). Bantuan peralatan ini diharapkan meningkatkan pelayanan masyarakat, agar lebih prima lagi. "Untuk pelayanan KTP kami sudah punya Silasidakep (Sistem Pelayanan Dasar Kependudukan) lewat online. Namun yang membuat KTP harus direkam dulu. Makannya alat perekam kami bagikan ke beberapa kecamatan, untuk mempercepat dan mempermudah," kata Dony.

Plt. Kepala Disdukcapil Asep Uus Ruspandi mengakui bahwa alat perekam biometrik KTP elektronik di beberapa kecamatan kondisinya rusak selama beberapa bulan. Oleh sebab itu, beberapa alat perekaman yang rusak itu sekarang sudah diganti dengan yang baru hasil pengadaan Tahun 2022.
"Untuk lima kecamatan yaitu Sumedang Utara, Wado, Jatinunggal, Surian dan Sukasari," ujarnya.

Menurutnya, pengadaan perangkat perekaman tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk menjamin agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan. "Namun perlu diketahui bahwa ini berbeda dengan perangkat sebelumnya. Karena perangkat perekam yang diserahkan merupakan yang portabel atau bisa dibawa ke mana-mana," kata Asep.

Adapun, pemilihan perangkat jenis portabel dimaksudkan agar perekaman tidak hanya dilakukan secara statis di kantor kecamatan, tetapi secara dinamis pula. "Alat ini bisa dibawa berkeliling desa-desa maupun door to door dari rumah ke rumah untuk melakukan perekaman terhadap penduduk yang memiliki hambatan fisik untuk datang ke kantor kecamatan," ujarnya. [*]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GEMPABUMI TEKTONIK M4,8 DIRASAKAN DI KAB-SUMEDANG-JABAR.

Bantuan Kemensos untuk Program Geber Lawan Kemiskinan dan Stunting

Kades Tidak Boleh Berhentikan Perangkat Desa Sembarangan