Kepala Desa Sukarame ,Kec,Pacet Di Duga Maal Admitrasi Menggunakan Program Pemerintah Pusat

Kab,Bandung Ln.Kepala desa sukarame kec Pacet berinisial Is disinyalir telah melakukan maal administrasi & berbisnis dengan memanfaatkan program pemerintah pusat yang di luncurkan ATRBPN yaitu program PTSL yang mana program tersebut yang seharusnya masuk di program tahun 2021 tapi kenyataannya kepala desa sukarame menerbitkan sertifikat di tgl 13-12-2019 dikala itu sdr Is baru menjabat 1 bulan setelah di pelantikan yang paling mencengangkan ternyata penerbitan sertifikat tersebut untuk kepentingan berbisnis karena bidang tanah tersebut akan di jadikan proyek pengadaan air baku yang nantinya akan salurkan ke beberapa pemukiman elit melalui salah satu perusahaan milik daerah.

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2080528601640678"

     crossorigin="anonymous"></script>

Setelah kami mendapatkan informasi dari beberapa warga yang enggan disebutkan namanya,Menerangkan bahwa program PTSL di tahun itu objeknya adalah pemukiman masyarakat bukan sawah.

Ketika kami konfirmasikan kepada kepala desa  siap memberikan keterangan tapi kenyataannya kepala desa sukarame mengundur  waktu hingga pada hari selasa 27 pebruari 2024 memberikan janji untuk bertemu di kantor desa tapi setelah kami datang kepala desa tidak menghiraukan kami dan tanpa sepatah katapun kepada kami.

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2080528601640678"

     crossorigin="anonymous"></script>

Hingga kami memilih menerbitkan berita ini, hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh pejabat publik seperti ini jelas patut mendapat kan peringatan dari aparat penegak hukum karena sdr Is telah menyalah gunakan wewenang sebagai kepala desa sehingga akan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat desa.

Sementara itu ketum LSM jangkar mengatakan seandainya benar Kepala desa tersebut telah melakukan Maal Adminitrasi pihak kami akan melaporkan nya ke pihak Harda Polres Bandung  tegas nya ( Tim LN)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GEMPABUMI TEKTONIK M4,8 DIRASAKAN DI KAB-SUMEDANG-JABAR.

Bantuan Kemensos untuk Program Geber Lawan Kemiskinan dan Stunting

Kades Tidak Boleh Berhentikan Perangkat Desa Sembarangan